Korea Selatan telah melaporkan 16 tambahan kasus COVID-19 hingga Senin (25/05/20) dini hari, sehingga total kumulatif pasien kini menjadi 11.206 orang.
Mulai hari Selasa (26/05/20) besok, otoritas kesehatan Korea Selatan memungkinkan para pengemudi transportasi umum untuk menolak penumpang yang tidak mengenakan masker.
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (25/05/20) bahwa langkah pembatasan itu merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pencegahan penularan COVID-19 di bidang transportasi.
Pemerintah Korea Selatan untuk sementara waktu akan mengecualikan pengemudi bus dan taksi dari hukuman penangguhan bisnis atau denda karena menolak penumpang yang tidak menggunakan masker.
Pengemudi juga diharuskan memakai masker dan jika melanggar aturan tersebut, maka kepala pemerintah daerah akan mengambil tindakan yang sesuai.
Mulai hari Rabu (27/05/20), semua penumpang yang naik penerbangan domestik dan internasional juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
Otoritas kesehatan Korea Selatan berulang kali mengungkapkan bahwa penggunaan masker adalah pedoman yang paling penting untuk menahan penularan COVID-19.