Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Batas Waktu Pembentukan Komite di Majelis Nasional Korsel Telah Berlalu

Write: 2020-06-09 10:29:06

Thumbnail : YONHAP News

Akibat konflik antara partai berkuasa dan oposisi Korea Selatan mengenai jabatan Ketua Komite Yudikatif dan Legislatif di Majelis Nasional Korea Selatan ke-21, batas waktu pembentukan komite yang ditetapkan hingga hari Senin (08/06/20) kemarin telah gagal dipatuhi. 

Partai berkuasa dan oposisi tidak saling menyerah dalam perebutan jabatan tersebut meskipun ada negosiasi dan upaya dari Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Park Byeong-seug sebagai perantara. 

Terlebih dahulu, masing-masing pihak membentuk panitia khusus untuk membahas jumlah anggota majelis nasional yang ditempatkan di masing-masing komite tetap.

Park meminta kepada Partai Demokrat Korea dan Partai Gabungan untuk Masa Depan agar menyerahkan daftar nama anggota komite tetap sampai tanggal 12 Juni mendatang. 

Masing-masing pihak memperoleh waktu untuk bernegosiasi kembali, namun Partai Demokrat Korea menyatakan mereka akan langsung memilih ketua komite tetap jika negosiasi itu tidak berjalan sampai tanggal 12 Juni mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >