Otoritas militer Korea Selatan mencermati perkembangan situasi di Korea Utara karena Korea Utara mengancam akan mengirim selebaran anti-Seoul dan telah memasang fasilitas pengeras suara ke arah selatan di Zona Demiliterisasi (Demilitarized Zone, DMZ).
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa pemasangan fasilitas tersebut melanggar Deklarasi Panmunjeom 2018, sehingga pihaknya menjaga kesiapsiagaan militer sambil mengawasi pergerakan pasukan Korea Utara.
Ditambahkan, apabila Korea Utara mengambil tindakan yang meruntuhkan segala upaya yang telah dicapai oleh dua Korea hingga saat ini, mereka harus bertanggung jawab atas segalanya.
Otoritas militer Korea Selatan juga tengah mempertimbangkan pengoperasian fasilitas siaran portabel apabila Korea Utara mulai melaksanakan siaran propaganda ke Korea Selatan, namun hal tersebut juga merupakan pelanggaran Deklarasi Panmunjeom, sehingga pemerintah Korea Selatan hendak berhati-hati dalam bersikap.
Harian Korea Utara, Rodong Sinmun pada hari Selasa (23/06/20) mengkritik pernyataan Korea Selatan terkait pelanggaran Deklarasi Panmunjeom jika Korea Utara mengirim selebaran anti-Seoul dan pihaknya tetap akan mengirim selebaran tersebut ke Korea Selatan.
Harian resmi lain di Korea Utara, Minju Joson melaporkan bahwa Badan Meteorologi Korea Utara tengah mengonfirmasi waktu, tempat, dan arah angin yang paling cocok untuk mengirim selebaran anti-Seoul.