Gubernur Provinsi Gyeonggido, Lee Jae-myung yang sedang diadili tampaknya dapat mempertahankan jabatannya untuk sementara waktu.
Lee dalam pengadilan bandingnya dijatuhkan hukuman denda tiga juta won dan pembatalan hasil pemilunya sebagai Gubernur Gyeonggido, karena diduga memasukkan kakak kandungnya ke rumah sakit jiwa secara paksa dan mengumumkan kenyataan yang salah.
Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan pada hari Kamis (16/07/20) mengembalikan kasus Lee itu ke pengadilan tinggi distrik Suwon untuk kembali diadili.
MA menilai Lee tidak mengumumkan kenyataan yang salah berdasarkan undang-undang pemilihan pejabat pemerintah.
Lee dituduh menyembunyikan sebagian fakta terkait kakak kandungnya yang dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa dalam sebuah acara perbincangan yang diadakan pada masa kampanye pemilihan distriknya.
Kemudian pengadilan pertama memutuskan bahwa Lee tidak bersalah karena jawabannya yang tidak jelas tidak menghalangi pemikiran pemberi suara.
Namun, pengadilan kedua memutuskan hukuman denda sebesar tiga juta won dan membatalkan hasil pemilunya sebagai Gubernur Gyeonggido karena Lee dianggap menyatakan hal yang tidak benar.
Jika pejabat yang terpilih melalui pemilihan mendapat hukuman denda lebih dari satu juta won, yang bersangkutan kehilangan jabatannya dan tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan selama lima tahun ke depan.
Namun, MA pada hari Kamis mengembalikan kasus Lee tersebut ke pengadilan tinggi distrik Suwon yang akan menjalankan kembali pengadilan kedua.