Pemerintah Korea Selatan tengah mempertimbangkan revisi UU untuk memungut biaya perawatan pasien warga negara asing (WNA).
Saat ini, pemerintah Korea Selatan menanggung seluruh biaya pengobatan COVID-19 untuk WNA yang dikonfirmasi positif di dalam negeri.
Selama dua minggu terakhir sejak tanggal 6 Juli, kasus COVID-19 di Korea Selatan tercatat mencapai 381 orang dan dari antara mereka, 250 orang atau 65 persennya adalah WNA.
Biaya tes dan pengobatan COVID-19 untuk mereka ditanggung dengan anggaran negara, berdasarkan UU Korea Selatan yang merujuk pada penanggungan seluruh biaya pengobatan pasien WNA yang terpapar penyakit menular oleh pemerintah.
Korea Selatan telah menetapkan anggaran maksimal 7,5 juta won untuk biaya pengobatan seorang WNA, tetapi pemerintah Korea Selatan pada dasarnya membayar semua biaya tersebut meskipun biayanya melebihi jumlah yang telah ditetapkan tersebut.
Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae dipastikan tengah meninjau revisi UU tersebut, untuk memungut biaya kepada pasien WNA sejalan dengan perkembangan situasinya.
Seorang pejabat pemerintah menyinggung bahwa pemerintah Korea Selatan berupaya merevisi UU tersebut, seiring dengan terus meningkatnya jumlah pasien WNA akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
Ditambahkan pula bahwa biaya pengobatan yang gratis tersebut memang menjadi faktor yang meningkatkan jumlah pasien WNA di Korea Selatan.