Kemeterian Pertahanan Korea Selatan memutuskan untuk tidak mengumumkan hasil spionasenya terkait insiden tembak mati aparatur sipil negara (ASN) Korea Selatan oleh militer Korea Utara di sekitar Garis Batas Utara (Northen Limit Line, NLL) di Laut Kuning.
Sebelumnya pada tanggal 6 Oktober, pihak keluarga ASN meminta kepada Kementerian Pertahanan Korea Selatan untuk mengumumkan seluruh hasil spionase yang diperoleh oleh pihak militer.
Pejabat kementerian menerangkan keputusan tersebut kepada kakak mendiang ASN sambil menyampaikan surat putusan untuk tidak mengumumkan hasil spionase di kantor kementerian pada hari Selasa (03/11/20) kemarin.
Kementerian mengatakan bahwa hasil spionase tidak boleh diumumkan karena dirahasiakan sesuai dengan hukum perlindungan rahasia kemiliteran.
Ditambahkan bahwa tidak ada hasil rekaman tentang pembakaran jenazah dan jika pihaknya mengumumkan hasil spionase lainnya, maka aset spionase dapat diketahui.
Sedangkan pihak keluarga mendiang membantah keputusan kementerian itu karena mereka telah berjanji untuk menjaga rahasia.
Kemudian, pihak keluarga mendiang meminta keterangan dari Menteri Pertahanan Korea Selatan, Suh Wook sehingga pertemuannya akan diadakan pada hari Jumat (06/11/20) mendatang.