Nenek korban perbudakan syahwat, Lee Yong-soo menghadiri peradilan dan meminta keputusan pengadilan yang cepat dan minta maaf dari pemerintah Jepang.
Pengadilan Distrik Seoul Pusat pada hari Rabu (11/11/20) mengadakan peradilan terakhir untuk gugatan kompensasi korban perbudakan syahwat yang dilakukan oleh militer Jepang di masa perang
Pihak Jepang tidak menghadiri peradilan, tetapi nenek Lee hadir dan menyatakan kerugian yang dialaminya sebagai wanita perbudakan syahwat selama puluhan tahun.
Nenek Lee akhirnya menangis karena gugatan tersebut telah diajukan 4 tahun yang lalu, namun tidak kunjung menemukan jalan keluar.
Para nenek korban perbudakan syahwat mengajukan gugatan tersebut pada Desember 2016 lalu, tetapi pihak Jepang menolak untuk hadir dengan mengirim balik surat panggilan untuk mereka.
Dalam peradilan pada hari Rabu kemarin, para nenek korban perbudakan syahwat menyerukan hak atas keadilan mereka karena semua gugatan mereka di Jepang telah berakhir gagal sehingga pengadilan Korea Selatan merupakan satu-satunya solusi bagi mereka.