Di tengah gelombang ketiga COVID-19, pemerintah Korea Selatan telah memutuskan untuk menaikkan aturan jaga jarak sosial ke Level 2,5 untuk wilayah metropolitan Seoul dan ke Level 2 di luar wilayah metropolitan Seoul.
Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional Korea Selatan mengumumkan langkah tersebut pada hari Minggu (06/12/20) sembari mengatakan bahwa wilayah metropolitan Seoul telah memasuki fase penyebaran virus yang menyeluruh dan Korea Selatan tengah berada di ambang penyebaran nasional.
Di bawah Level 2,5 yang merupakan tertinggi kedua dalam sistem peringatan COVID-19 lima tingkat milik Korea Selatan, bisnis
multi-level-marketing (MLM), karaoke, fasilitas olahraga dalam ruangan, dan tempat konser dalam ruangan yang menawarkan pertunjukan berdiri akan dipaksa untuk menghentikan operasinya.
Supermarket, mall, bioskop, dan warnet harus tutup setelah pukul 21.00.
Restoran tidak dapat menerima pelanggan setelah pukul 21.00. tetapi dapat menawarkan pesan antar dan
take away. Sementara kafe hanya diperbolehkan untuk pesan antar atau
take away.
Pertemuan dengan 50 orang atau lebih dilarang, sementara transportasi umum, seperti kereta cepat KTX dan bus antar kota diharuskan untuk mengoperasikan hanya setengah dari kapasitas mereka.
Aturan yang lebih ketat ini akan diberlakukan selama tiga minggu mulai hari Selasa (08/12/20) besok.
Peningkatan itu terjadi ketika kasus harian di Korea Selatan mencapai rata-rata 514,4 kasus dalam beberapa pekan terakhir, dengan wilayah metropolitan Seoul melaporkan lebih dari 400 kasus harian selama empat hari terakhir.
Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa jika gelombang ketiga COVID-19 tidak dapat dikendalikan meskipun telah meningkatkan level jaga jarak sosial di wilayah metropolitan Seoul ke Level 2,5, maka sistem medis dapat runtuh dan jaga jarak sosial Level 3 secara nasional dapat diberlakukan. Oleh karena itu, pihaknya sekali lagi mengimbau masyarakat untuk membatalkan perkumpulan atau bepergian ke luar jika tidak diperlukan hingga akhir tahun ini.