Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korban Perbudakan Syahwat Usulkan untuk Bawa Isu Perbudakan Syahwat ke Mahkamah Internasional

Write: 2021-02-17 15:13:49

Thumbnail : YONHAP News

Seorang nenek korban perbudakan syahwat, Lee Yong-soo mengeluh bahwa tidak ada kemajuan yang berarti meskipun dia telah memberikan kesaksian terkait perbudakan syawat di masa perang oleh militer Jepang di hadapan komunitas internasional dan menerima keputusan tentang ganti rugi di pengadilan Korea Selatan.
 
Dalam jumpa persnya yang diadakan pada hari Rabu (16/02/21), nenek Lee akhirnya mengusulkan agar masalah perbudakan syahwat itu diajukan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ).
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Choi Young-sam menuturkan bahwa pihaknya akan meninjau keluhan tersebut setelah mendengar pendapat para nenek korban perbudakan syahwat lainnya.
 
Pemerintah Korea Selatan bersikeras akan berhati-hati dalam menyerahkan masalah tersebut ke ICJ, karena Jepang juga mungkin akan meminta untuk membawa sengketa Pulau Dokdo ke ICJ.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >