Calon perdana menteri Korea Selatan yang baru, Kim Boo-kyum, pada hari Senin (26/04) mengungkapkan diperlukan banyak persiapan terkait masalah mata uang kripto.
Dia mengatakan bahwa negara-negara lain juga tengah meninjau masalah ini agar tidak memakan korban, dan dirinya akan berusaha untuk memahami masalah ini secara menyeluruh.
Sementara itu, di dalam partai berkuasa Korea Selatan, Partai Demokrat Korea, terdapat perseteruan berkelanjutan mengenai pasar mata uang kripto yang harus dibawa ke ranah hukum dan dilembagakan.
Seorang anggota parlemen Korea Selatan, Lee Gwan-je, mengatakan pasar mata uang kripto diperdagangkan selama 24 jam, dan tidak terdapat batasan harga, bahkan terdapat kekuatan ilegal di dalamnya.
Dia menyerukan pembuatan sistem kelembagaan untuk melindungi investor berusia 20-30 tahun yang terjun ke pasar mata uang kripto. Para investor muda ini memilih berinvestasi dalam pasar mata uang kripto akibat kesulitan untuk berinvestasi di bidang lain, seperti rumah, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan akhir-akhir ini.