Pemerintah Korea Selatan memprotes keras klaim kepemilikan Jepang atas Pulau Dokdo dalam buku biru diplomasi Jepang tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan dalam sebuah tanggapan resmi pada hari Selasa (27/04) bahwa pemerintah Korea Selatan memprotes keras Jepang yang berulang kali mengklaim kepemilikan atas Pulau Dokdo yang merupakan wilayah Korea Selatan dari sisi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Pemerintah Korea Selatan mendesak Jepang untuk menarik klaim tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah lanjutan atas provokasi apapun dari Jepang mengenai Pulau Dokdo.
Sehubungan dengan isi buku biru Jepang yang mengatakan bahwa kompensasi terhadap korban wanita perbudakan syahwat dan kerja paksa oleh militer Jepang harus ditanggung oleh pemerintah Korea Selatan, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pemerintah Jepang harus menunjukkan aksi dan introspeksi diri yang sesuai dengan permintaan maaf dan rasa tanggung jawab yang sebelumnya dinyatakan dalam Pernyataan Kono tahun 1993 dan kesepakatan wanita perbudakan syahwat antara Korea Selatan dan Jepang tahun 2015.
Pada hari Selasa (27/04), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil sekretaris senior Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan untuk memprotes dan meminta penarikan klaim Jepang tersebut.