Tim pemeriksaan dari Kementerian Pertahanan Korea Selatan melakukan penggerebekan atas para anggota pasukan Angkatan Udara yang menekan mendiang Sersan Lee yang bunuh diri akibat mengalami kekerasan seksual.
Tim tersebut menggerebek tempat tinggal dan kantor dari tiga personel yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap mendiang Lee dan menyita telepon pintar tersangka yang dituduh menekan Lee untuk menutupi kasus tersebut.
Namun, anggota polisi militer dari pangkalan Angkatan Udara dan jaksa militer, yang dicurigai terlambat memeriksa atau menutupi kasus kekerasan seksual terhadap Lee tersebut, tidak masuk dalam subyek penggerebekan itu.
Menurut penjelasan suami mendiang Sersan Lee, setelah kematian Lee, pihak pangkalan militer Angkatan Udara mengambil telepon pintar, komputer, navigasi dan blcak box di mobil mendiang Lee dan suaminya.
Sedangkan pengambilan telepon pintar dari pelaku kekerasan seksual tersebut dilakukan sembilan hari setelah kematian Lee, dan pemeriksaan terhadap pelaku baru dilakukan 55 hari setelah menerima laporan kasus tersebut.
Pihak keluarga mendiang Sersan Lee menggugat pembela umum dari pangkalan militer Angkatan Udara yang menangani kasus Lee tersebut dengan tuduhan kelalaian dalam melaksanakan tugas.
Menurut keluarga Lee, pembela umum tersebut sama sekali tidak pernah bertemu dengan Lee semasah hidup sampai Lee meninggal dunia, dan hanya melakukan beberapa panggilan telepon atau mengirimkan pesan teks.
Selain itu, pembela umum itu juga membiarkan mendiang Lee mengalami kerugian lanjutan, seperti tekanan dari atasannya. Pihak keluarga Lee mengklaim bahwa pembela umum tersebut malah membocorkan kasus Lee ke publik, termasuk identitas Lee, dan mengejek foto wajah mendiang Lee bersama rekan-rekan kerjanya di kantor.
Ditambahkan pula, pembela umum itu mengeluarkan komentar jahat terhadap keluarga yang ditinggalkan, sambil mengkritik tindakan yang diambil keluarga mendiang Lee.