Seorang pejabat UNICEF mengatakan bahwa penyakit disentri meningkat tajam di Korea Utara akibat air minum yang tercemar.
Nagi Shafik, seorang petugas kesehatan publik di organisasi internasional tersebut, menggambarkan situasi setelah kunjungannya ke Korea Utara selama tiga minggu sejak tanggal 11 Mei kepada KBS.
Shafik mengatakan dirinya mengamati kenaikan kasus disentri akibat air yang tercemar di Provinsi Hamgyong Utara, yang terletak di sudut timur laut Korea Utara.
UNICEF baru-baru ini mengungkapkan dalam sebuah laporan bahwa air yang aman tidak tersedia bagi 39 persen warga Korea Utara dan 56 persen di wilayah-wilayah bukan perkotaan memiliki kesulitan untuk mendapatkan air yang dapat diminum.
Disebutkan juga bahwa satu dari sepuluh anak-anak Korea Utara menderita disentri akibat air yang tercemar.
Shafik menambahkan bahwa sanksi-sanksi internasional mengganggu bantuan kemanusiaan dalam bentuk perawatan penyakit-penyakit menular dan menekankan bahwa perikemanusiaan harus dipisahkan dari sanksi terhadap Korea Utara.