Pemerintah Korea Selatan memberlakukan aturan jarak sosial yang dilonggarkan mulai hari Senin (15/02/21) ini sambil tetap melarang pertemuan pribadi lima orang atau lebih.
Mulai Senin ini, jaga jarak sosial Level 2, tertinggi ketiga dalam skema jarak sosial lima tingkat milik pemerintah Korea Selatan diberlakukan untuk wilayah metropolitan Seoul dan Level 1,5 untuk seluruh negeri.
Larangan pertemuan pribadi lima orang atau lebih akan tetap berlaku, meskipun pertemuan yang terdiri dari keluarga dan kerabat kini dikecualikan.
Pembatasan jam malam di wilayah metropolitan Seoul juga telah diperpanjang hingga pukul 22.00. Pelanggan akan dapat makan di tempat sampai pukul 22.00, tetapi hanya pesan antar dan
takeaway yang diperbolehkan setelah pukul 22.00.
Bioskop, warnet, tempat les swasta, supermarket besar, taman hiburan, dan salon di seluruh negeri tidak lagi memiliki batasan jam operasional.
Bisnis penjualan multi-level-marketing (MLM), karaoke, fasilitas olahraga dalam ruangan, dan tempat konser dalam ruangan yang menawarkan pertunjukan berdiri akan dibuka hingga pukul 22.00 di wilayah metropolitan Seoul.
Berdasarkan langkah-langkah yang dilonggarkan, enam jenis fasilitas hiburan di seluruh negeri sekarang dapat dibuka hingga pukul 22.00 jika mereka mematuhi aturan pencegahan penyakit.
Aturan ini akan berlaku hingga akhir bulan ini.