Kerja paksa

Jepang memaksa warga Korea menyediakan banyak tenaga kerja saat pecah Perang Dunia Kedua. Jepang menyeret paksa warga Joseon yang mencapai 8 juta orang berdasarkan perintah pengaturan dan mobilisasi tenaga kerja pada tahun 1941, pendirian badan pengerahan tenaga kerja pada tahun 1942, dan perintah mobilisasi militer bagi warga pada tahun 1944. Mereka dipaksa dipekerjakan di tambang batu bara, tambang logam, tempat konstruksi, pabrik produk kebutuhan militer, dan lain-lain.
Namun, saat proses pendaftaran Situs Warisan Dunia bagi 23 fasilitas industri modern Jepang ke sidang Komite Warisan Dunia pada bulan Juli tahun 2015, Jepang tidak mengakui 'kerja paksa' warga Korea. Baik Korea Selatan maupun dunia mengkritik sikap media dan pemerintahan Jepang.

Para buruh yang diperbudak paksa di Pulau Hashima

Gambaran lokasi kerja tambang yang sangat berbahaya dan mempekerjakan warga Joseon pada waktu itu

Pabrik produk kebutuhan militer Mitsubishi di Nagoya, Jepang

Para buruh warga Joseon yang tidak menerima gaji meski mengalami diskriminasi dan kerja paksa yang menyengsarakan

Surat bulanan yang dibuat petugas tenaga kerja perusahaan Jepang masa itu

- kebanyakan korban kerja paksa melarikan diri dari perbudakan yang kejam

Diseret paksa : 1.963 orang
Melarikan diri : 1.125 orang
Meninggal : 9 orang

Kondisi kerja paksa di wilayah Fukuoka yang dicatat polisi prefektur Fukuoka

Tambang Aso - Diseret paksa : 7.996 orang, melarikan diri : 4.919 orang
Mitsubishi - Diseret paksa : 3.127 orang, melarikan diri : 1.641 orang
Wilayah Fukuoka - Diseret paksa: 113.061 orang, melarikan diri : 58.471 orang

Sumber : KBS [New History Special] Tanah neraka, Pulau Hashima