Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Daratan Pasang Surut Korsel Terdaftar sebagai Warisan Alam Dunia UNESCO

2021-07-31

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Daratan pasang surut Korea Selatan yang merupakan 'gudang harta karun ekosistem', yang menjadi rumah dari sejumlah 2.150 spesies termasuk burung migrasi yang terancam punah, telah ditetapkan sebagai warisan alam dunia oleh UNESCO pada hari Senin (26/07).


Pada bulan Mei lalu, badan pemeriksaan dan konsultasi UNESCO memeriksa daratan pasang surut Korea Selatan dan mengusulkan penangguhan permintaaan pendaftarannya, namun kali ini memutuskan untuk merekomendasikan pendaftaran tersebut.


Daratan pasang surut Korea Selatan yang terdaftar sebagai warisan alam dunia UNESCO meliputi wilayah Seocheon di Provinsi Chungcheong Selatan, Gochang di Provinsi Jeolla Utara, serta Sinan, Boseong, dan Suncheon di Provinsi Jeolla Selatan. Daratan pasang surut di Sinan adalah yang terluas mencapai 1.100㎢ dan daratan pasang surut lainnya masing-masing seluas sekitar 60㎢. Semua daerah tersebut ditetapkan sebagai daerah rawa yang dilindungi berdasarkan Konvensi Ramsar.


Di daratan pasang surut Korea Selatan terdapat 22 spesies burung air yang terancam punah, 5 spesies Invertebrata atau hewan tanpa tulang belakang, dan  47 spesis asli yang hanya ditemukan di daerah tersebut. Daratan pasang surut Korea Selatan merupakan tempat persinggahan penting dalam perjalanan burung migrasi di Asia Timur dan Oceania.


Komite UNESCO menilai daratan pasang surut Korea Selatan merupakan salah satu habitat yang penting di dunia untuk merestarikan keanekaragaman flora dan fauna, dan menjadi tempat persinggahan untuk burung migrasi.


Daratan pasang surut Korea Selatan merupakan warisan alam dunia yang kedua setelah Pulau Vulkanik dan Tabung Lava di Pulau Jejudo yang telah terdaftar 14 tahun lalu.


Sebelumnya, pendaftaran daratan pasang surut Korea Selatan ditolak karena area tersebut tidak cukup luas sehingga tidak memenuhi kriteria dari segi topografi dan ekologi, serta tidak memiliki zona inti keragaman biologi. Namun, pemerintah Korea Selatan berupaya meyakinkan 21 negara anggota komite Warisan Dunia UNESCO bahwa daratan pasang surut Korea Selatan memenuhi syarat sebagai warisan alam dunia UNESCO. Komite itu kemudian meminta Korea Selatan untuk memperluas zona warisan alam yang diajukan tersebut hingga tahun 2025, serta membuat sistem manajemen daratan-daratan pasang surut yang terintegrasi, dan melakukan kerja sama dengan situs warisan alam dunia China 'zona persinggahan burung migrasi di teluk Bohai, Laut Kuning'.


Korea Selatan telah memiliki 15 warisan dunia, diantaranya 13 warisan budaya dunia dan 2 warisan alam dunia. Jika menghitung Makam Goguryeo dan Situs Sejarah di Kaesong, Korea Utara, serta situs ibu kota dan makam kerajaan Goguryeo di daerah timur laut China, maka warisan dunia terkait Korea mencapai 18 situs.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >