Upaya denuklirsasi di Semenanjung Korea telah disetujui oleh Korea Selatan dan Korea Utara pada abad ke-20 sesuai dengan visi untuk hidup berdampingan, yakni formula uniifikasi yang diumumkan pada tahun 1989.
Perdana Menteri saat itu Lee Hong-goo menerangkan rencana unifikasi pemerintahan Roh Tae-woo, yang disebut dengan ‘Rencanan Unifikasi Bagi Satu Komunitas Nasional’ kepada para pemimpin partai politik. Berkat persetujuan bipartisan, rencana baru diumumkan di hadapan parlemen oleh presiden saat itu Roh Tae-woo. Rencana unifikasi sangat mengejutkan, karena memiliki tujuan bahwa Korea Selatan dan Utara akan mengenali sistem satu sama lain, mendorong hidup berdampingan dan kesejahteraan bersama dalam tahap sementara dari seluruh proses ke arah penyatuan.
Formula baru mempengaruhi hubungan antar Korea secara positif. Pada tgl. 4 September, tahun 1990, Korea Selatan dan Korea Utara menggelar putaran pertama pembicaraan tingkat tinggi mereka. Pada tahun 1991, kedua Korea menandatangani Perjanjian Dasar Antar Korea yang menyerukan rekonsiliasi, non-agresi dan pertuakran serta kerjasama. Pada tgl.31 Desember tahun itu, kedua Korea mengadopsi deklarasi bersama tentang denuklirsasi, dengan meningkatkan ekspektasi orang-orang di kedua pihak perbatasan menuju unifikasi damai di semenanjung yang terbagi.
Namun sayangnya, keinginan mereka tidak pernah terwujud karena ledakan spekulasi tentang pengembangan senjata nuklir Korea Utara. Tetpai formula unifikasi dari tahun 1989 masih dapat berfungsi pada hari ini, sebagai landasan membuka jalan dan era damai di Semenanjung Korea.