Dengan tujuan untuk mencegah perang dan memelihara perdamaian, PBB menarik perhatian atas bagaimana menyelesaikan konflik di Semenanjung Korea. Dua puluh tujuh tahun lalu, ketika Korea Selatan juga tergabung dalam PBB pada tgl.17 tahun 1991, bersamaan dengan bergabungnya Korea Utara, bendera nasional dari dua Korea mulai dikibarkan berdampingan di depan Markas Besar PBB di New York.
Sejak bulan Januari tahun 1949, Korea Selatan mengajukan permohonan menjadi anggota PBB beberpa kali, tetapi ditolak karena veto oleh Uni Soviet. Korea Utara juga mencoba menjadi anggota PBB di bulan Februari tahun 1949. Tetapi Dewan Keamanan menolak permohonan Korea Utara bahkan untuk pertimbangan awal karena sangat sedikit negara, terkeculai Uni Soveit mendukung upaya Korea Utara. Alasan kedua Korea berasil menjadi anggota PBB, disebutkantnya melalui ‘kebijakan ke arah utara’ dari pemerintah Korea Selatan, untuk meningkatkan hubungan dengan Korea utara dan membuka pintu diplomatik ke negara-negara blok komunis. Setelah itu, Uni Soviet mendukung langkah Korea Selatan untuk menjadi anggota PBB. Di bulan September, tahun 1991, Sidang Umum PBB ke 46, dengan suara bulat menerima dua Korea.
Masuknya kedua Korea secara bersamaan ke PBB membantu mengakhiri perselisihan pemerintahan tunggal dan dominan di Semenanjung Korea, sehingga mengakhiri perselisihan dan mengatur kerangka kerja kelembagaan untuk perdamaian abadi. Tetapi sayangnya, perdamaian tidak berlanjut lama, karena Korea Utara memicu krisis nuklirnya. Menjelang KTT antar-Korea, kedua pihak diharapkan mengingat momen dramatis ketika berusaha menjadi anggota ke PBB 27 tahun lalu dan menggunakan KTT pada Jumat besok sebagai panduan untuk deklarasi berakhirnya Perang Korea dan mencapai perjanjian damai.