Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Standar Internasional Telah Ditetapkan untuk Pasta Cabai Korea, Gochujang

Write: 2020-10-13 15:49:12Update: 2020-10-13 16:37:59

Standar Internasional Telah Ditetapkan untuk Pasta Cabai Korea, Gochujang

Photo : YONHAP News

Standar internasional telah ditetapkan untuk pasta cabai khas Korea, Gochujang.

Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (13/10/20) bahwa standar internasional yang diusulkan Korea Selatan diterima hingga tahap terakhir di Komisi Codex Alimentarius (Codex Alimentarius Commission, CAC) ke-43 yang digelar secara virtual sejak tanggal 24 September lalu.

Standar CAC merupakan standar resmi dalam perdagangan internasional. Kimchi dan ginseng Korea diadopsi sebagai standar internasional pada tahun 2001 dan 2015 lalu. 

Hingga saat ini, Gochujang hanya memiliki standar regional yang beredar di pasar Asia, namun ke depannya akan diakui sebagai standar internasional dalam kesempatan kali ini. 

Nama pasta cabai khas Korea, "Gochujang" tetap akan digunakan, sehingga akan diakui sebagai makanan fermentasi khas dari Korea yang berbeda dengan saus cabai lainnya. 

Menurut data tahun lalu, Gochujang telah diekspor ke 106 negara sebanyak 17.686 ton atau senilai 37,67 juta dolar AS. 

Sesuai keberhasilan protokol pencegahan COVID-19 Korea Selatan dan peningkatan kesan internasional terhadap merek Korea Selatan, konsumsi makanan Korea Selatan di dunia turut meningkat. Oleh sebab itu, nilai ekspor Gochujang pada Januari-Agustus tahun ini mengalami peningkatan sebesar 35,6 persen. 

Industri makanan Korea Selatan menyambut hangat penetapan standar internasional terhadap Gochujang karena menjadi peluang baik untuk mempromosikan keunggulan makanan Korea dan juga bermanfaat untuk kegiatan ekspor Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >