Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korsel Revisi Aturan Perdagangan Melalui Internet Antar-Korea

Write: 2021-04-19 14:00:45Update: 2021-04-19 15:28:46

Korsel Revisi Aturan Perdagangan Melalui Internet Antar-Korea

Photo : YONHAP News

Kementerian Unifikasi Korea Selatan kini sedang mengupayakan revisi Undang-Undang yang menyatakan perlunya persetujuan menteri saat melakukan transaksi berkas, seperti film dan buku, melalui internet antara kedua Korea.

Menurut Kementerian Unifikasi pada hari Senin (19/04), rancangan revisi UU mengenai kerja sama dan pertukaran antar-Korea yang diajukan pada bulan Januari lalu itu mencakup 'transmisi dan penerimaan melalui jaringan informasi dan komunikasi' sebagai hal yang harus mendapat persetujuan menteri ketika melakukan ekspor dan impor ke Korea Utara.

Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa revisi serupa mungkin ditujukan untuk mengendalikan penyiaran radio ke Korea Utara, tetapi Kementerian Unifikasi membantah dan mengatakan peraturan tersebut tidak ada hubungannya dengan penyiaran radio.  

Juru bicara Kementerian Unifikasi Lee Jong-joo menerangkan revisi tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk barang yang sudah ada, tetapi juga benda elektronik seperti berkas yang dikirimkan dan diterima melalui layanan atau internet sebagai barang impor dan ekspor sesuai dengan perubahan lingkungan kerja sama seperti perkembangan teknologi dan metode transaksi. 

Dia menambahkan revisi ini justru akan memperjelas cara pengelolaan yang sudah ada secara hukum.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >