Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Otoritas Kejaksaan untuk Investigasi Langsung Diperkecil dalam Rencana Restrukturisasi Kejaksaan

Write: 2021-06-18 14:21:33Update: 2021-06-18 14:34:30

Otoritas Kejaksaan untuk Investigasi Langsung Diperkecil dalam Rencana Restrukturisasi Kejaksaan

Photo : YONHAP News

Sebuah rencana awal restrukturisasi kejaksaan diumumkan pada hari Jumat (18/06), di mana wewenang instansi negara dalam penyelidikan langsung dikurangi secara drastis. 

Sementara pihak kejaksaan telah dibatasi dalam penyelidikan atas 6 kategori kriminalitas setelah adanya penyesuaian dengan kepolisian, rencana tersebut mengizinkan unit penyelidikan kriminal hanya untuk menyelidiki kejahatan ekonomi, di mana para korban telah mengajukan komplain.

Unit anti-korupsi akan diizinkan menyelidiki 5 kategori lainnya, termasuk kejahatan terkait korupsi dan pemilihan umum, serta kejahatan ekonomi tanpa adanya pengajuan komplain dari para korban.

Jika jaksa di kantor kejaksaan daerah tanpa tanpa sebuah unit anti-korupsi terpisah menyelidiki sebuah kasus yang termasuk dalam salah satu dari 6 kategori tersebut, makan mereka dapat melakukannya dengan persetujuan dari jaksa agung.

Jaksa agung harus memutuskan untuk memberi persetujuan atau tidak, setelah mempertimbangkan relevansi, kepentingan publik, dan kesesuaiannya.

Bagian kontroversial dari rencana tersebut adalah penghapusan kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dari menteri kehakiman saat akan melakukan penyelidikan langsung. Ini dilakukan setelah adanya tanggapan keras bahwa menteri kehakiman berusaha memperkuat pengaruhnya.

Sementara itu, unit perlindungan hak asasi manusia akan dibentuk di 8 kantor daerah di Korea Selatan untuk meninjau penyelidikan polisi.

Pemberitahuan awal mengenai undang-undang tersebut akan berlaku hingga hari Selasa (22/06) depan untuk mengumpulkan pendapat dari instansi-instansi terkait.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >