Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kelompok Sipil Korsel Protes "COVID-19 Pass" Bagi Remaja Sebagai Pelanggaran HAM

Write: 2021-12-08 16:09:42Update: 2021-12-08 16:12:00

Kelompok Sipil Korsel Protes "COVID-19 Pass" Bagi Remaja Sebagai Pelanggaran HAM

Photo : YONHAP News

Kelompok orang tua dan masyarakat sipil di Korea Selatan telah mengajukan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea, mengatakan bahwa penerapan sistem COVID-19 Pass atas kalangan remaja melanggar hak untuk mengikuti kegiatan belajar dan hak asasi manusia.

Tiga kelompok, termasuk Solidaritas Orang Tua untuk Menyelamatkan Pendidikan di Seoul, mengadakan konferensi pers pada hari Rabu (08/12) dan mengklaim bahwa sistem COVID-19 Pass bagi remaja melanggar hak dasar untuk menolak vaksinasi dan merupakan kebijakan yang diskriminatif berdasarkan pilihan untuk mendapatkan vaksinasi atau tidak. 

Mereka menyerukan kepada menteri kesehatan, menteri pendidikan, dan ketua direktorat jenderal pengendalian dan pencegahan penyakit Korea Selatan (KDCA) untuk meninjau kembali pelaksanaan sistem COVID-19 Pass bagi remaja tersebut. 

Pemerintah Korea Selatan telah menyatakan bahwa COVID-19 Pass akan diterapkan bagi kalangan remaja mulai bulan Februari tahun depan.

Kelompok-kelompok tersebut memprotes sistem itu, mengatakan bahwa penerapannya dapat menutup akses bagi kalangan muda untuk belajar di luar sistem sekolah, seperti di lembaga pembelajaran swasta atau perpustakaan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >