Serikat pengemudi truk angkut melakukan pemungutan suara untuk menghentikan mogok kerja atau tidak pada hari Jumat (09/12), hari ke-16 mogok kerja.
Komite eksekutif serikat Solidaritas Sopir Truk Angkut membuat keputusan pada Kamis (08/12) malam dalam sebuah rapat darurat di kantor Konfederasi Serikat Perdagangan di Daejeon.
Dalam rapat yang terus berkelanjutan tersebut, komite memutuskan menggelar pemungutan suara para anggota serikat pada Jumat (09/12) untuk memutuskan akan meneruskan mogok kerja atau tidak. Pemungutan suara dimulai pada pukul 09.00 dengan hasil pemungutan suara diperkirakan akan dirilis pada sekitar siang hari.
Keputusan tersebut dibuat setelah partai oposisi Partai Demokrat merubah posisinya untuk mendukung serikat garis keras dan menerima perintah pmenerintah dan partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat untuk memperpanjang kebijakan tarif minimum pengangkutan bagi para pengemudi truk angkut semen dan kontainer selama tiga tahun.
Ketua serikat, Lee Bong-joo, mengatakan dalam konferensi pers bahwa serikat pekerja memutuskan menerima proposal yang telah disetujui oleh partai berkuasa dan oposisi, sembari mendesak pemerintah dan partai berkuasa untuk segera melegislasi perpanjangan kebijakan yang diusulkan terseut, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada akhir tahun ini.