Korea Selatan dilaporkan menandatangani sponsor bersama sebuah draf resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Korea Utara untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir.
Menurut sumber diplomatik pada Kamis (23/03), Seoul menandatangani sebuah draf resolusi yang akan diadopsi dalam sesi reguler ke-52 Konsil HAM PBB yang berlangsung mulai 27 Februari hingga 4 April.
Korea Selatan tidak berpartisipasi sebagai negara sponsor bersama resolusi serupa sejak 2019 di bawah pemerintahan Moon Jae-in, di tengah upaya meredakan ketegangan dengan Korea Utara dan memulai kembali dialog antar-Korea.
Resolusi tahun ini, yang diserahkan oleh Swedia dan Uni Eropa pada 21 Februari, dilaporkan memuat tuntutan baru yang mendesak Korea Utara untuk menjamin kebebasan berbicara dan mempertimbangkan kembali hukum yang menghalangi konten budaya dari luar.
Draf tersebut juga memuat seruan untuk informasi yang tampak terkait repatriasi paksa dua nelayan Korea Utara pada 2019 dan pembunuhan seorang pejabat Kementerian Perikanan Korea Selatan oleh Korea Utara pada tahun 2020.