Pelapor Khusus Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Korea Utara, Elizabeth Salmon mengungkapkan bahwa selama empat tahun ini tenaga kerja PBB tidak dapat masuk ke Korea Utara akibat karantina wilayah perbatasan. Salmon meminta agar Korea Utara kembali membuka pintunya agar mereka PBB dapat kembali melakukan aktivitasnya.
Salmon menambahkan, strategi negosiasi dengan Korea Utara tidak hanya meliputi isu keamanan saja, namun juga harus meliputi isu ekonomi dan HAM. Hal ini diperlukan untuk mengubah Korea Utara, yang hingga kini aktif melakukan ancaman melalui misil dan nuklir.
Hari Rabu(22/03) waktu setempat, Salmon melaporkan kesengsaraan yang dialami oleh warga Korea Utara semakin memburuk setelah penutupan perbatasan akibat COVID-19 sejak bulan Januari tahun 2020 lalu.
Menurutnya, isolasi tersebut memungkinkan rezim Korea Utara untuk memperketat pengontrolan penduduk dan memprioritaskan pengembangan senjata. Dengan alasan tersebut, PBB perlu mengirimkan kembali tenaga kerja mereka ke Korea Utara untuk meninjau situasi saat ini.
PBB telah menjalankan proyek dan kerjasama kemanusiaan di Korea Utara melalui organisasi-organisasinya, seperti WHO, FAO dan UNICEF. Namun sejak pemberlakuan karantina, tidak ada tenaga kerja PBB yang ditempatkan secara langsung untuk menyampaikan laporan secara obyektif.
Korea Utara menggunakan COVID-19 sebagai alasan karantina selama empat tahun, namun seiring pelonggaran pencegahan COVID-19 negara tetangganya, China, alasan tersebut tidak lagi menjadi alasan yang kuat.