Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Desak Para Dokter Untuk Segera Bekerja Paling Lambat 29 Februari Besok

Write: 2024-02-28 15:41:18Update: 2024-02-28 15:47:15

Pemerintah Korsel Desak Para Dokter Untuk Segera Bekerja Paling Lambat 29 Februari Besok

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan kembali mendesak para dokter magang yang melakukan aksi mogok kerja untuk segera kembali ke rumah sakit paling lambat tanggal 29 Februari besok. 

Pemerintah diketahui telah mengajukan laporan atau pengaduan terhadap beberapa pejabat Asosiasi Medis Korea (KMA) ke polisi untuk pertama kalinya, atas dugaan tindak provokasi dalam aksi mogok kerja dan pengunduran diri massal para dokter. Di Korea Selatan, dokter dianggap sebagai tenaga kerja esensial dan dilarang oleh hukum untuk mogok kerja. 

Pengaduan tersebut telah diajukan terhadap lima orang anggota komite darurat KMA pada hari Selasa (27/02). 

Selanjutnya, mulai hari Rabu (28/02) ini, personil pemerintah secara langsung akan meninjau setiap kediaman para dokter muda yang ikut mengundurkan diri, untuk mengirimkan surat perintah agar segera kembali bekerja. Upaya serupa tampaknya dimaksudkan untuk memastikan efektivitas pengiriman surat perintah tersebut dalam melancarkan proses hukum ke depannya. 

Demikian pula, tindakan hukum, seperti penuntutan dan penangguhan izin praktik dokter terhadap para dokter muda yang ikut dalam aksi mogok kerja massal, akan diterapkan. 

Sementara itu, kelompok dokter meningkatkan aksi protes yang berkembang dalam melawan rencana pemerintah yang akan menambah kuota penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran, dengan menyebut bahwa seruan pemerintah serupa dinilai sebagai bentuk kekerasan agar dokter magang bekerja kembali. 

Hingga hari Senin (26/02), angka resmi menunjukkan bahwa sebanyak 8.900 dari total 9.900 dokter yang mengundurkan diri, telah meninggalkan rumah sakit.

Sementara itu perawat di Korea Selatan telah diizinkan sementara oleh hukum untuk menjalankan beberapa tugas dokter sebagai bagian dari upaya darurat dalam mengisi kekosongan layanan medis akibat aksi mogok dokter.

Adapun pemerintah berulangkali menyerukan kepada para dokter magang untuk segera kembali bekerja, dengan merilis langkah-langkah reformasi kondisi kerja tenaga medis, seperti pemberlakuan Undang-Undang Khusus Penanganan Kecelakaan Medis untuk meringankan beban tenaga kesehatan yang dikenai hukuman dibawah hukuman pidana.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >