Polisi menggerebek kantor Asosiasi Dokter Korea(KMA) dan kantor Asosiasi Dokter Seoul pada hari Jumat(01/03), hari pertama setelah batas waktu yang ditetapkan pemerintah bagi para dokter untuk kembali bekerja.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan menggugat lima orang pejabat dari komite darurat KMA dengan tuduhan melanggar UU Pelayanan Medis pada tanggal 27 Februari lalu.
Kementerian tersebut telah menyatakan di laman situs bahwa para dokter magang harus kembali ke rumah sakit masing-masing setelah menegaskan surat perintah kembali bekerja, dan apabila menolak perintah tersebut tanpa alasan yang rasional, mereka bisa digugat atau terlibat di dalam prosedur hukum.
Akibat kekosongan layanan medis selama 11 hari, para pasien mengalami gangguan seperti penundaan operasi.
Pemerintah akan memulai prosedur hukum dan administrasi terhadap para dokter magang yang belum kembali bekerja mulai tanggal 4 Maret mendatang.
Sementara, KMA akan menggelar aksi demo di Yoeuido pada hari Minggu(03/03) mendatang untuk memprotes pertambahan kuota jumlah mahasiswa fakultas kedokteran oleh pemerintah.