Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel secara Aktif Mulai Menangguhkan Izin Dokter yang Melakukan Aksi Mogok

Write: 2024-03-06 15:03:41Update: 2024-03-06 15:32:49

Korsel secara Aktif Mulai Menangguhkan Izin Dokter yang Melakukan Aksi Mogok

Photo : KBS News

Hampir 9 ribu dokter magang belum kembali ke rumah sakit dan terus melakukan aksi mogok selama 16 hari sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan kuota masuk fakultas kedokteran. Aksi ini dianggap tidak mengindahkan perintah dari pemerintah. 

Mulai hari Selasa sore (05/03), pemerintah mengirimkan pemberitahuan mengenai sanksi administrasi kepada para dokter yang dipastikan tidak hadir di rumah sakit.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea telah melakukan inspeksi di 100 rumah sakit pada hari Senin (04/03) dan Selasa (05/03). Hasilnya, kementerian menetapkan 8.983 dokter, atau sekitar 90,1% dari total dokter yang melakukan aksi mogok, belum kembali bekerja hingga hari Senin (04/03) pukul 20.00 waktu Korea. 

Selain memberikan sanksi secara administrasi, pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan dokter yang diduga memimpin aksi kolektif dokter magang. 

Pada hari Selasa (05/03) Dewan Dosen dari 33 fakultas kedokteran telah melayangkan gugatan terhadap pemerintah untuk membatalkan rencana penambahan kuota masuk di 40 fakultas kedokteran di seluruh negeri yang ditargetkan mencapai 3.401 orang.

Para dosen berpendapat bahwa berdasarkan Undang-Undang Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan tidak memiliki hak untuk menentukan kuota mahasiswa baru. Disebutkan pula bahwa rencana pemerintah itu dianggap melanggar prinsip konstitusional dalam prosedur hukum karena pihak terkait, seperti dosen di fakultas kedokteran, dokter magang dan residen, serta mahasiswa fakultas kedokteran, tidak dilibatkan sama sekali.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >