Duta Besar Korea Selatan untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Hwang Joon-kook, mengkritik keputusan Rusia untuk memveto perpanjangan panel pemantau sanksi Korea Utara bulan lalu.
Dalam rapat terbuka sidang Majelis Umum PBB yang digelar di New York hari Kamis (11/4) untuk membahas pelaksaan hak veto Rusia, Dubes Hwang menilai bahwa Rusia takut panel yang berperan sebagai menara pemantau tersebut akan menemukan kelemahan pemerintahan negaranya.
Menurut Dubes Hwang, pelaksaan hak veto oleh Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB telah menyebabkan hilangnya saluran informasi penting terkait Korea Utara.
Hwang juga berpendapat bahwa Rusia memanfaatkan hak veto tersebut untuk mengabaikan laporan panel mengenai transaksi senjata ilegal antara Korea Utara, dan tindakan Rusia tersebut menjatuhkan pamor Dewan Keamanan PBB.
Tanggal 28 Maret lalu, DK PBB melakukan pemungutan suara untuk perpanjangan panel pemantau sanksi PBB untuk Korea Utara, namun resolusi itu gagal diadopsi akibat pelaksanaan hak veto Rusia.
Para ahli panel PBB yang diluncurkan menyusul uji coba nuklir kedua Korea Utara di tahun 2009 tersebut bertugas untuk memantau pelanggaran sanksi Korea Utara di bawah naungan Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB.
Akibat aksi veto Rusia, masa kerja ahli panel tersebut akan berakhir pada tanggal 30 April mendatang.