Komunitas perempuan dan komunitas pekerja perempuan merilis lima tuntutan kebijakan ketenagakerjaan perempuan dan pembentukan Majelis Nasional berikutnya yang mengedepankan kesetaraan gender.
"Solidaritas Pekerja Perempuan" yang mencakup enam kelompok, termasuk Federasi Serikat Buruh Korea, menyampaikan tuntutan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di depan gedung Majelis Nasional di Yeouido, Seoul pada hari Senin (15/04).
Kelompok tersebut mengangkat lima tuntutan kepada Majelis Nasional baru dari hasil pemilu legislatif ke-22, yang mencakup kesenjangan upah berbasis gender, pembangunan tempat kerja yang aman dan setara, terwujudnya tempat kerja tanpa area rentan, perubahan dalam masyarakat yang berpusat pada perlindungan pekerja, penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang setara gender dan penguatan kemapuan penegakan hukum.
Mereka menekankan perlunya menciptakan peraturan yang dapat memecahkan isu kesenjangan upah gender, memperkuat fungsi Kementerian Keseteraan Gender dan Keluarga, serta membentuk Biro Tenaga Kerja Kesetaraan Gender.
Mereka juga meminta agar Majelis Nasional berikutnya melakukan segala upaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk bergeser dari dogma 'pria sebagai pencari nafkah dan perempuan sebagai pengurus rumah tangga,' serta menjamin tempat kerja yang aman dan setara bagi pekerja perempuan.