Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

KCNA: Mantan Pejabat Propaganda Korut Meninggal Dunia

Write: 2024-05-08 15:51:24Update: 2024-05-08 16:51:24

KCNA: Mantan Pejabat Propaganda Korut Meninggal Dunia

Photo : KBS News

Mantan Kepala Departemen Propaganda Korea Utara, Kim Ki Nam yang dianggap sebagai sosok yang memimpin kultus kepribadian di lingkungan keluarga Kim Jong-un, tutup usia pada hari Selasa (07/05). 

Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada hari Rabu (08/05) mengabarkan bahwa mantan sekretaris Kim Ki-nam meninggal dunia di usianya yang ke-94 tahun setelah dirawat di rumah sakit sejak bulan April tahun 2022 lalu karena usia yang sudah tua dan disfungsi sejumlah organ. 

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un diketahui memutuskan untuk menggelar pemakaman kenegaraan bagi mendiang mantan sekretaris Kim, dan dirinya secara langsung yang akan menjadi Ketua Komisi Pemakaman Nasional tersebut. 

Kim Ki-nam memulai kariernya di Komite Sentral Partai Buruh pada tahun 1956 dan selanjutnya ia terlibat untuk mempropagandakan serta memberikan justifikasi terhadap suksesi kekuasaan ketiga, yang berlangsung secara turun-temurun dalam keluarga Kim Jong-un. Dirinya juga dianggap sebagai dalang yang mengultuskan serta memuja keluarga Kim Jong-un.

Dirinya juga pernah bertugas sebagai Wakil Ketua Komite Reunifikasi Damai Korea, dimana ia memimpin sejumlah kunjungan ke Korea Selatan. Termasuk pada tahun 2009, Kim Ki Nam, yang memimpin delegasi Korea Utara ke Korea Selatan untuk menghadiri pemakaman mantan presiden Korea Selatan Kim Dae-jung.  

Ia juga diketahui sempat membuat fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan mengunjungi Pemakaman Nasional di Seoul pada saat menghadiri festival besar dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan pada tanggal 15 Agustus tahun 2005.

KCNA memujinya sebagai seorang veteran revolusioner Partai Buruh dan juga seorang aktivis politik terkemuka.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >