Badan Intelijen Nasional (BIN) Korea Selatan membentuk Pusat Keamanan Antariksa Negara untuk menjalankan tugas terkait keamanan di ruang angkasa.
Menurut peraturan tugas terkait keamanan antariksa yang berlaku sejak tanggal 23 April lalu, BIN menjalankan tugas keamanan antariksa seperti pengumpulan informasi terkait, pengembangan teknologi crypto-processor, dan juga mengelola Pusat Keamanan Antariksa Negara.
Selain itu, landasan hukum untuk menjalankan tugas keamanan antariksa juga disediakan untuk mengelola Pusat Pengelolaan Satelit Nasional, yang didirikan oleh BIN dan Kementerian Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Informasi dan Telekomunikasi di pulau Jeju pada tahun 2022 lalu.
BIN berhak untuk meminta pengambilan video kepada lembaga yang mengelola satelit apabila hal tersebut diperlukan untuk keamanan nasional, termasuk membuat atau melaksanakan peraturan keamanan yang dibutuhkan untuk melindungi informasi antariksa terkait keamanan atau aset satelit.