Jumlah pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum presiden Korea Selatan 2022 pada bulan Maret ini tercatat sekitar 44 juta orang.
Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) Korea Selatan mengatakan pada hari Minggu (27/02) bahwa jumlah warga yang berhak memberikan suara dalam pemilihan umum yang akan berlangsung pada 9 Maret tercatat sebanyak 44.197.692 orang, termasuk sekitar 29 ribu pemilih warga Korea Selatan di luar negeri.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 200 ribu orang dari pemilihan umum tahun 2020.
Berdasarkan kategori pemilih, sebanyak 8,62 juta orang berusia 50-an tahun, yang merupakan porsi terbesar sekitar 19,5 persen dari total jumlah pemilih, disusul oleh pemilih berusia 40-an, 60-an, dan 30-an tahun.
Jumlah pemilih wanita dilaporkan melebihi jumlah pemilih pria, yakni wanita sebanyak 22,27 juta orang dan pria sebanyak 21,89 juta orang.
Pemungutan suara awal pemilihan umum presiden Korea Selatan 2022 akan berlangsung di Korea Selatan pada 4 dan 5 Maret.