Komisi Pemilihan Umum Nasional (KPU) Korea Selatan mengumumkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan umum presiden Korea Selatan ke-20 pada Rabu (09/03) pukul 18.00 waktu setempat tercatat mencapai 75,7 persen.
Angka ini lebih tinggi 3 persen poin dibandingkan dengan jam yang sama pada pemungutan suara pemilihan umum presiden ke-19 lalu.
Menurut KPU, dari total 44,19 juta warga yang memiliki hak suara, sebanyak 33,45 juta orang telah menggunakan hak suaranya di 14.464 tempat pemungutan suara di seluruh negeri yang resmi dibuka sejak pukul 06.00.
Tingkat partisipasi ini belum termasuk pemungutan suara awal, di mana 36,93 persen pemilih telah memberikan suara mereka pada 4-5 Maret lalu.
Berdasarkan wilayah, Provinsi Jeolla Selatan mencatatkan jumlah pemilih tertinggi dengan 80,4%, sementara tingkat partisipasi pemilih di Pulau Jejudo tercatat yang terendah, yakni 70,4 persen.