Komisi Pemilihan Umum Nasional (KPU) Korea Selatan mengumumkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan umum presiden Korea Selatan ke-20 pada Rabu (09/03) yang berlangsung di 14.464 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh penjuru negeri tercatat mencapai 77,1 persen.
Angka ini hampir mendekati tingkat partisipasi dalam pemungutan suara untuk pemilihan umum presiden ke-19 yang tercatat sebesar 77,2%.
Menurut KPU, dari total 44,19 juta warga yang memiliki hak suara, sebanyak 34,05 juta orang telah menggunakan hak suaranya.
Sejumlah 36,93 persen pemilih telah memberikan suara mereka pada 4-5 Maret lalu dalam pemungutan suara awal.
Berdasarkan wilayah, Kota Gwangju mencatatkan jumlah pemilih tertinggi dengan 81,5 persen, sementara tingkat partisipasi pemilih di Pulau Jejudo tercatat yang terendah, yakni 72,6 persen. Sedangkan, tingkat partisipasi pemilih di Kota Seoul tercatat mencapai 77,9 persen.
Warga Korea Selatan melakukan pemungutan suara sejak pukul 06.00 - 18.00 waktu setempat, kemudian waktu khusus hingga pukul 19.30 disediakan bagi pemilih yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan mereka yang masih menjalani masa karantina mandiri.