Terungkap bahwa Kepala Kepolisian lebih terlambat memerintahkan langkah darurat dibandingkan Presiden Korea Selatan saat insiden tragis di Itaewon terjadi.
Presiden Yoon Suk Yeol mengeluarkan instruksi pertama pada pukul 23.21 tanggal 29 Oktober sehubungan dengan situasi di Itewon.
Setelah menerima instruksi tesebut, 30 menit kemudian, Badan Pemadan Kebakaran menjalankan "tanggapan level 3" dan mengerahkan kendaraan tanggapan darurat dari seluruh daerah di Korea Selatan.
Namun, instruksi serupa tidak disampaikan kepada dewan pimpinan Badan Kepolisian Nasional.
Kepala Badan Kepolisian Nasional Yoon Hee-geun pertama kali menyadari situasi di Itaewon pada pukul 00.14 tanggal 30 Okotber, dan instruksi presiden belum diterimanya, meski semua instruksi presiden telah terlebih dahulu dibaca oleh kepala bagian kepolisian.
Seorang pejabat kepolisian menjelaskan bahwa instruksi presiden langsung disampaikan ke kantor manajenen situasi keamanan di Badan Kepolisian Nasional melalui Kantor Penanganan Situasi Negara.
Akibatnya, Tim Inspeksi Khusus Kepolisian Nasional juga tengah menyelidiki prosedur penyampaian instruksi tersebut, apakah instruksi presiden disampaikan dengan lancar ke kepolisian atau tidak.