Mulai tanggal 31 Agustus mendatang, level krisis COVID-19 akan diturunkan dari yang saat ini pada kategori penyakit menular kelas 2 menjadi kelas 4 dalam kategori penyakit flu. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menuju masa endemi dari pandemi.
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan pada hari Rabu (23/08), bahwa pihaknya akan menerapkan penyesuaian level krisis COVID-19 kelas 4 sebagaimana tingkat kasus fatalitas akibat COVID-19 yang telah menurun dan tren peningkatan kasus di musim panas pun sudah menunjukkan adanya perlambatan.
Dengan turunnya kelas penyakit menular COVID-19, maka subsidi negara untuk biaya pemeriksaan dan rawat inap bagi pasien yang terkonfirmasi virus akan dihapuskan. Bahkan tunjangan kehidupan yang diberikan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan perusahaan dengan kurang dari 30 pekerja juga tidak akan disalurkan lagi.
Namun otoritas kesehatan tetap menyumbang sebagian biaya tes virus untuk kelompok berisiko tinggi, termasuk warga lanjut usia lebih dari 60 tahun dan tetap memberikan bantuan biaya vaksinasi COVID-19 untuk seluruh masyarakat. Adapun kewajiban untuk mengenakan masker di lembaga medis juga akan dipertahankan ke depan.
Pada minggu ketiga bulan Agustus, angka kasus baru rata-rata per hari tercatat mencapai 41.698 kasus, turun 16,4% jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya.