Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan sedang menyelidiki kasus gugatan bagi dokter Kim yang diduga memberikan suntikan berisi obat terlarang kepada perenang Park Tae-hwan.
Menurut Kejaksaan, agensi Park Tae-hwan mengakui atletnya pernah menerima suntikan ‘Nebido’ dari dokter tersebut yang berisi unsur testosteron pada bulan Juli lalu, karena dia tidak tahu obat itu adalah jenis yang terlarang. Unsur testosteron yang merupakan sejenis hormon pada pria ditetapkan sebagai obat terlarang.
Kejaksaan menggeledah rumah sakit itu untuk mendapatkan data-data, serta sudah memanggil atlet Park dan dokter Kim untuk diinvestigasi.
Menurut agensi Park, mereka tidak mengetahui nama atau unsur dalam suntikan itu, dan telah beberapa kali menjelaskan soal doping kepada dokter. Atlet Park menerima suntikan tersebut setelah dokter menjelaskan suntikan itu tidak bermasalah.
Dokter tersebut mengaku ditanyakan soal doping dan langsung memberikan suntikan kepada atlet Park. Namun, dia juga tidak mengetahui ada unsur obat terlarang dalam isi suntikan itu.
Kejaksaan akan mengeluarkan keputusan soal hukuman bagi dokter tersebut setelah menganalisis barang bukti yang diambil dan menerima penjelasan dari pihak yang terkait.