Tahap pertama dalam skema 'pemulihan kehidupan sehari-hari secara bertahap' telah diterapkan selama empat minggu, namun diputuskan tahap pertama tersebut diperpanjang selama empat minggu ke depan.
Sementara itu, pemerintah menetapkan validitas COVID-19 Pass selama enam bulan dan memperluas subyek penerima suntikan tambahan atau booster shot bagi seluruh orang dewasa.
"COVID-19 Pass", yang merupakan bukti vaksinasi COVID-19 dosis penuh atau sertifikat tes PCR negatif, dibutuhkan ketika menggunakan fasilitas umum seperti ruang sauna, karaoke, pusat kebugaran, dan lain-lain dan menunjukkan apakah masa dua minggu telah berlalu setelah vaksinasi atau belum.
Namun nantinya, "COVID-19 Pass" ini akan memiliki masa berlaku.
Validitas "COVID-19 Pass" habis dalam enam bulan setelah vaksinasi secara penuh, dan validitasnya diperpanjang apabila menerima suntikan tambahan vaksin COVID-19.
Dengan demikian, kelompok usia 18-49 tahun dapat mulai mendapatkan suntikan tambahan lima bulan setelah menyelesaikan vaksinasi dosis penuh.
Khususnya, kelompok warga lanjut usia yang memiliki risiko tinggi tertular COVID-19 diizinkan menggunakan fasilitas kesejahteraan lansia setelah mendapatkan booster shot.
Presiden Moon Jae-in mengatakan bahwa vaksinasi ketiga (booster shot) adalah vaksinasi wajib dan bukan suntikan ekstra, sehingga seluruh masyarakat harus menganggap vaksinasi dosis ketiga adalah vaksinasi dosis penuh.
Pemerintah akan mendorong partisipasi kalangan remaja yang belum menerima vaksinasi dengan mengunjungi setiap sekolah maupun mengelola pusat vaksinasi setempat mulai pertengahan bulan depan.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pelaksanaan vaksinasi bagi anak berusia 5-11 tahun.
Pertemuan di fasilitas yang rentan akan penularan COVID-19 dilarang dan petugas yang belum menerima vaksinasi dikecualikan dari urusan yang memiliki kontak langsung dengan pasien.