Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel Tambahkan Satu Individu Dan Dua Entitas Dalam Daftar Sanksi

Write: 2023-06-28 14:25:05

Thumbnail : YONHAP News

Seorang warga Rusia keturunan Korea Selatan dijatuhkan saksi terpisah dari pemerintah Seoul, karena dinyatakan memberikan bantuan bagi rezim Korea Utara yang merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keamanan PBB.
 
Bahkan seorang warga Korea Utara yang membantu warga Rusia tersebut, juga termasuk dalam daftar sanksi bersama dua perusahaan yang didirikan oleh mereka.
 
Sanksi dari pemerintah Korea Selatan kali ini dijatuhkan kepada Choi Cheon-gon, warga Rusia yang pernah memiliki kewarganegaraan Korea Selatan dan pembantunya Suh Myeong, warga Korea Utara, serta dua perusahaan yang dimiliki atau diinvestasikan oleh Choi.
 
Choi dikonfirmasi telah kabur ke Rusia setelah dituntut atas dugaan melakukan kejahatan keuangan di Korea Selatan dan memperoleh kewarganegaraan Rusia. Kemudian dirinya dipastikan aktif untuk membantu rezim Pyongyang.
 
Untuk menghindari sanksi terhadap Korea Utara, dia mendirikan perusahaan kamuflase di Mongolia. Volume perdagangan perusahaan itu dengan Korea Utara diperkirakan mencapai lebih dari 10 miliar won.
 
Selain itu, dirinya bersama dengan ketua kantor cabang Bladivostock dari Bank Perdagangan Choseon, Korea Utara Suh Myeong juga mendirikan sebuah perusahaan lainnya. 
 
Untuk melakukan transaksi dengan pihak yang dijatuhkan sanksi keuangan, perlunya perizinan sebelumnya dari Gubernur Bank Sentral Korea (BOK) atau Komisi Keuangan Korea. Apabila transaksi itu dilakukan tanpa izin tersebut, maka pihaknya akan dijatuhkan hukuman berdasarkan undang-undang terkait.
 
Dengan penerapan sanksi kali ini, Kementerian Luar Negeri di Seoul telah menjatuhkan sanksi terpisah kepada 45 individu dan 47 entitas antara bulan Oktober tahun lalu hingga saat ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >