Universitas Nasional Seoul-SNU pada hari Rabu ini dilahirkan kembali sebagai sebuah Badan Usaha Universitas Nasional Mandiri.
Universitas ini baru saja menyelesaikan prosedur untuk menjadi sebuah badan usaha.
Dengan selesainya proses tersebut, SNU, yang selama ini berjalan sebagai sebuah organisasi pemerintah, sekarang akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengoperasian dana anggaran dan sistem kepegawaian.
Dengan status tersebut, SNU dapat mengoperasikan dana anggaran mereka secara lebih bebas dalam hal pengeluaran dana dan sumber pemasukan dana, termasuk menerbitkan obligasi atau meminjam uang sebagai modal.
Mereka juga dapat menjalankan bisnis yang menguntungkan, sebatas aktivitas tersebut tidak mempengaruhi kegiatan pendidikan dan penelitian kampus. Keputusan tentang pemakaian tenaga profesional asing dan pembentukan jurusan baru akan dibuat lebih fleksibel.
Status staf universitas akan diubah dari pegawai pemerintah menjadi karyawan usaha, sehingga pihak kampus akan lebih memiliki otonomi dalam mengatur tenaga kerja mereka yang selama ini diikat oleh aturan pemerintah.
Namun, masih ada beberapa masalah yang harus diatasi. Dalam proses perubahan status kampus tersebut, belum ada kesepakatan penuh dari masyarkat tentang apakah universitas nasional perlu menjadi sebuah badan usaha atau tidak. Sebagian masyarakat memprotes hal ini dengan kekhawatrian bahwa perubahan status kampus ini akan mengakibatkan perubahan sistem pendidikan yang akan dikuasai oleh prinsip pasar dan berujung pada kenaikan biaya kuliah. Terlebih lagi, masalah sensitif, seperti masalah pembentukan Dewan Direksi dan Komite Rekomendasi untuk memilih Dekan masih belum diselesaikan.
Masalah-masalah tersebut akan menjadi hal yang sangat penting yang akan menentukan masa depan Universitas Nasional Seoul-SNU.