Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Kejaksaan Korsel Dakwa Pebisnis Platform Mobilitas “Tada” atas Tuduhan Bisnis Ilegal

2019-10-29

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Platform layanan mobilitas yang disebut “Tada” sejauh ini  menimbulkan konflik dengan industri taksi lokal Korea Selatan. Tada mulai dioperasikan sebagai layanan sewa mobil van besar dengan sebelas tempat duduk pada bulan Oktober 2018. Menurut pihak operator bisnis tersebut, hingga saat ini, lebih dari 1,3 juta orang menggunakan layanan mobilitas ini dan jumlah pengemudi yang direkrut mencapai 9.000 orang. Pelonjakan pelanggan dalam jangka pendek ini dikarenakan penghapusan sistem penolakan panggilan penumpang oleh sang pengemudi. Layanan taksi yang sudah ada memungkinkan sopir untuk menolak panggilan setelah melihat tujuan penumpang. Namun, Tada sudah menghapus ketidaknyamanan tersebut.


Muncul perseteruan apakah bisnis platform layanan mobilitas Tada ini legal atau ilegal. Berdasarkan UU mengenai transportasi penumpang saat ini di Korea Selatan, warga umum tanpa lisensi taksi yang menerima uang dan menyediakan layanan mengemudi dikategorikan ilegal. Namun keputusan penegakan aturan ini dikecualikan untuk kasus penyewaan mobil. Menurutnya, sebuah mobil van dengan kapasitas tempat duduk 11 hingga 15 penumpang bisa disediakan oleh pengemudi.


Layanan Tada menjalankan bisnisnya yang dilandasi pada pengecualian tersebut. Operator platform mobilitas ini menyewakan kendaraan dengan 11 tempat duduk kepada pelanggan dan menyediakan pengemudi. Namun industri taksi mengklaim bahwa ini merupakan bentuk interpretasi yang jahat terhadap pengecualian itu, sembari mengutip tidak ada bedanya dengan pengoperasian mobil pribadi ilegal di masa silam.


Kepolisian Korea Selatan memutuskan “tanpa tuduhan” dengan menerima keterangan dari pihak operator platform layanan Tada. Namun kejaksaan mendakwa pebisnis itu dengan menerima keluhan industri taksi. Kejaksaan mengutip bahwa platform layanan Tada bukanlah layanan bagi penumpang untuk menyewa mobil van dari Tada dan Tada menyediakan pengemudi ketika penumpang menginginkannya, melainkan penumpang sebenarnya menggunakan layanan Tada ini seperti halnya menumpang taksi.


Kejaksaan dulunya sudah meminta pendapat Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan sebelum melayangkan dakwaan tersebut. Namun pihak kementerian tersebut menangguhkan keputusannya dengan pertimbangan antara pentingnya memunculkan bisnis kreatif dan inovatif dengan keuntungan dari usaha bisnis terkait. Di tengah keraguan pemerintah Korea Selatan dalam bersikap tegas, industri terkait akhirnya mengalami konflik dan keputusan akhir diserahkan kepada pengadilan. Dalam hal ini, Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan memperjelas bahwa pihaknya sedang meninjau rancangan revisi peraturan untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga pihaknya mengkhawatirkan kemungkinan upaya revisi peraturan itu menjadi sia-sia. Pihaknya bersikeras bahwa arah platform layanan mobilitas itu seharusnya dipecahkan melalui diskusi sosial, bukanlah keputusan hukum.


Pihak Tada berencana akan melanjutkan operasi bisnisnya, hingga keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan dikeluarkan. Diperkirakan akan adanya perseteruan yang sengit antara inovasi dan keuntungan usaha bisnis yang relevan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >