Majelis Rendah AS akan melakukan pemungutan suara terkait RUU modernisasi sanksi terhadap Korea Utara dalam sesi pleno pada tgl. 4 Mei waktu setempat.
Rancangan UU yang disponsori oleh ketua Komite Luar Negeri Majelis Rendah AS, Ed. Royce, baru-baru ini secara bulat diadopsi oleh Komite Luar Negeri atas persetujuan bipartisan.
RUU itu terfokus pada pencegahan aliran sumber dana yang digunakan untuk pengembangan nuklir Korea Utara.
Rinciannya termasuk larangan penjualan minyak dan petrokimia ke Korea Utara, sanksi terhadap perusahaan luar negeri yang mempekerjakan pekerja Korea Utara, larangan menerima rekening lembaga keuangan Korea Utara dari bank luar negeri, serta larangan menyediakan jasa telepon dan telekomunikasi terhadap negara komunis itu.