Cina dan Rusia mengkritik UU sanksi keras terhadap Korea Utara yang telah lolos Majelis Rendah AS.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan negara ikut melaksanakan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut, namun tidak setuju dengan penerapan sanksi sendiri. Menurut Beijing, tindakan sensitif yang dapat membuat ketegangan di Semenanjung Korea memburuk, harus dihindari.
Sementara itu, Rusia menentang keras pasal UU sanksi AS yang berbunyi Dewan Keamanan PPB mengawasi pelaksanaan sanksi AS tersebut di pelabuhan-pelabuhan di Primorsky Kray, Ujung Timur.
Menurut Rusia, jika UU tersebut direalisasikan, itu artinya kapal Angkatan Laut AS diizinkan untuk memeriksa pelabuhan Rusia, dan hal itu melanggar hukum internasional.
Wakil Perdana Menteri Rusia Yury Trutnev mengatakan Rusia telah memiliki lembaga pemeriksa untuk menyelidiki pelaksanaan peraturan internasional, maka AS tidak perlu campur tangan dalam urusan negara lain.
UU baru tersebut diperkirakan "menyerang" perusahaan-perusahaan Cina dan Rusia sehingga kedua negara meresponnya secara sensitif.