Media Jerman melansir bahwa pemerintah negara itu akan segera melarang Kedutaan Besar Korea Utara di Berlin untuk menyewakan ruangan atau tempat di gedung kedutaan.
Menurut beberapa media Jerman, termasuk Sueddeusche Zeitung (SZ) hari Kamis (11/5/2017), Wakil Menteri Luar Negeri Jerman Markus Ederer mengatakan pemerintah akan tetap melaksanakan sanksi PBB dan Uni Eropa terhadap Korea Utara
Ederer menyebutkan upaya yang lebih besar dibutuhkan untuk memotong aliran sumber dana untuk program nuklir Korea Utara. Untuk itu, otoritas Jerman akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Sejak tahun 2014, Korea Utara menyewakan beberapa ruangan di gedung perwakilan negara itu di Berlin, seperti sebuah youth hostel dan pusat konferensi dengan biaya sewa sebesar 38 ribu euro atau 47 juta won tiap bulan.
Resolusi 2321 Dewan Keamanan PBB diadopsi sebagai tanggapan atas tes nuklir kelima di bulan September tahun lalu, melarang Korea Utara menggunakan tempat-gedung diplomatiknya di luar negeri untuk tujuan komersial atau perdagangan.