Sebanyak 12 negara yang tidak memiliki dan menyimpan senjata nuklir mengeluarkan laporan bersama yang memprotes keras pengujian nuklir dan peluncuran rudal balistik dari Korea Utara.
Menurut Radio Asia Bebas, RFA di AS pada Kamis (11/5/2017), sebuah kelompok 'inisiatif non-proliferasi dan perlucutan senjata' beranggotakan 12 negara, seperti Australia, Kanada, Chile, Jerman dan Jepang, telah menyerahkan laporan terkait nuklir Korea Utara pada komite persiapan untuk sidang evaluasi Perjanjian Non Proliferasi Nuklir, NPT yang akan berlangsung tahun 2020.
Berdasarkan laporan yang dirilis lewat situs homepage PBB, negara-negara tersebut mengutuk dengan menggunakan pernyataan yang paling keras terhadap uji coba nuklir dan kegiatan peluru kendali Korea Utara. Mereka juga mengecam keras pengoperasian kembali reaktor nuklir berkekuatan 5 MW di Yongbyeon, dan perluasan fasilitas pengayaan uranium Korea Utara.
Selain itu mereka juga memastikan kembali agar Korea Utara tidak menyandang status negara pemilik nuklir, berdasarkan NPT. Dikatakan Korea Utara seharusnya tidak melakukan tindakan serta provokasi apa pun yang dapat menimbulkan ketidakpastian.