Sebanyak 62 negara termasuk AS, Prancis dan Jepang mengadopsi deklarasi untuk mengkritik pengembangan nuklir dan misil Korea Utara. Mereka juga mendesak Korea Utara menghentikan pengembangan nuklir selama-lamanya.
Menurut kantor berita Kyodo Jepang, hari Kamis (11/5/2017) waktu setempat, sebanyak 62 negara mengadopsi deklarasi yang dibuat oleh Korea Selatan dan Prancis dalam Komite Persiapan untuk sidang evaluasi Perjanjian Non Proliferasi Nuklir, NPT yang akan berlangsung tahun 2020.
Deklarasi tersebut memprotes keras pengujian nuklir dan peluncuran rudal balistik Korea Utara karena telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, serta mendesak rezim Pyongyang untuk segera menghentikannya.
Selain itu, mereka juga menyebut program nuklir dan misil Korea Utara sebagai ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Untuk itu mereka mendesak Korea Utara untuk kembali ke NPT, dan memberikan kesempatan bagi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memeriksa fasilitas nuklir negara itu.
Dilaporkan, Cina dan Rusia tidak ikut menandatangani deklarasi tersebut.