Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

WIPO Memproses Permohonan Hak Paten 'Materi Kimia yang Dilarang' dari Korut

Write: 2017-05-16 14:15:23Update: 2017-05-16 18:06:30

WIPO Memproses Permohonan Hak Paten 'Materi Kimia yang Dilarang' dari Korut

Fox News, AS memberitakan bahwa Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia-WIPO sedang memproses permohonan hak paten Korea Utara untuk metode memproduksi sodium sianida yang merupakan materi kimia yang terkena sanksi dari DK PBB. 

Korea Utara telah menyerahkan dokumen terkait permintaan hak paten produksi sodium sianida mulai bulan November tahun 2015 hingga 15 Mei bulan ini, namun WIPO tidak menanggapinya. 

DK PBB telah mengeluarkan sanksi kuat atas dua kali uji coba nuklir Korea Utara, namun WIPO tidak melaporkan apapun kepada Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara terkait hal tersebut. 

Sodium sianida adalah materi yang digunakan untuk memproduksi gas saraf, dan ditetapkan sebagai materi untuk senjata pemusnah massal sejak adanya sanksi DK PBB atas uji coba nuklir pertama Korea Utara pada tahun 2006 lalu. 

Menurut Fox News, sodium sianida dapat digunakan untuk mengekstrasi emas, sehingga hal itu juga melanggar sanksi ekonomi DK PBB terhadap Korea Utara. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >