Direktur Jenderal Pajak Korea Selatan dan Indonesia membahas tentang cara untuk menciptakan kondisi perpajakan yang stabil untuk perdagangan bilateral.
Direktur Jenderal Pajak Korea Selatan Lim Hwan-soo mengadakan pertemuan dengan mitranya Direktur Jenderal Pajak Indonesia, Ken Dwijugiastea dalam pertemuan 'Direktur Jenderal Pajak Korsel-Indonesia ke-7' di Seoul pada hari Rabu kemarin (17/5/2017).
Dalam pertemuan tersebut kedua direktur jenderal pajak menyepakati akan menciptakan lingkungan perpajakan yang stabil bagi perusahaan Korea yang ingin menanamkan modal di pasar Indonesia.
Selain itu, kedua pihak berjanji akan berbagi tren administrasi perpajakan negara, dan menciptakan kondisi administrasi perpajakan yang dapat mengaktifkan perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Direktorat Jenderal Pajak Korea Selatan pernah berbagi proses pembukaan sistem administrasi pajak nasional generasi berikut dan pengalaman pengoperasiannya atas permintaan dari Indonesia.