Pemerintahan Donald Trump pada hari Kamis (1/6/2017) mengeluarkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara, menyusul sanksi sebelumnya terhadap rezim tersebut pada bulan Maret lalu.
Sanksi terbaru AS memasukkan dua orang Korea Utara, termasuk , Kepala Bank Koryo di Beijing Ri Song-hyok, dan seorang warga negara Rusia dan Kongo ke dalam daftar hitam
Selain itu, 6 perusahaan Korut, 3 perusahaan Rusia dan 1 perusahaan Kongo juga dimasukkan dalam daftar sanksi AS.
Lebih khusus lagi, badan pemerintahan tertinggi negara komunis itu juga menjadi sasaran sanksi AS, diantaranya Komisi Urusan Negara, Tentara Rakyat Korea Utara dan Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat.
Sanksi tersebut juga menargetkan perusahaan yang menyediakan dana untuk pengembangan nuklir dan rudal Korut, yakni Pusat Komputer Korea, PT Songi Trading, dan Korea Zinc Industrial Group.
Perusahaan Rusia yang pernah mengekspor minyak mentah dan berdagang dengan perusahaan produsen perlengkapan militer Korut juga untuk pertama kali dimasukkan dalam daftar sanksi AS.
Aset individu dan lembaga yang dimasukkan dalam daftar sanksi yang terdapat di AS akan dibekukan dan dilarang melakukan bisnis dengan perusahaan AS.
AS mengirim pesan peringatan keras atas provokasi Korea Utara yang terus berlanjut, meskipun telah menyebutkan adanya kemungkinan membuka dialog dengan Pyongyang.
Selain sanksi individu AS, PBB juga tengah melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi tambahan kepada Korut.